Home > Wanita Hamil Tua > apakah wanita hamil yang mengeluarkan flek/darah itu wajib sholat atau tidak?

apakah wanita hamil yang mengeluarkan flek/darah itu wajib sholat atau tidak?

Question by adzi: apakah wanita hamil yang mengeluarkan flek/darah itu wajib sholat atau tidak?
Istri saya saat ini sedang hamil tua,saat ini dia sudah mengeluarkan darah.pertanyaan saya:Apakah istri saya itu wajib melaksanakan sholat sementara ia mengeluarkan darah?

Best answer:

Answer by ThePrincessDiamond
Ya wajib dunk…
Karena menurut informasi yang saya dapatkan,,
darah yang keluar saat wanita sedang hamil bukan merupakan darah haid ataupun nifas.
Karena yang mengharamkan wanita untuk solat hanyalah pada saat dia haid(datang bulan) atau nifas (darah yang keluar setelah melahirkan).

Semoga bermanfaat.
^_^

Know better? Leave your own answer in the comments!


Related Blogs

    Users who found this page were searching for:

    • flek saat hamil muda boleh sholat
    • hukum darah flek pada wanita hamil
    • flek darah dalam islam
    • bolehkan sholat saat ibu hamil muda pendarahan
    • darah flek apakah boleh sholat
    • vlek pada kehamilan apakah bisa sholat
    • darah wanita hamil dalam sholat
    • wanita hamil ada flek apa boleh shalat
    • wanita hamil ngeflek boleh sholat?
    • darah flek hamil boleh solat
    1. No comments yet.
    1. No trackbacks yet.